Vaksinasi Massal di Desa Getakan Telah Dilaksanakan pada Hari Rabu, 27 Juli 2022
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2013, vaksin adalah antigen berupa mikroorganisme yang sudah mati, masih hidup tapi dilemahkan, masih utuh atau bagiannya, yang telah diolah, berupa toksin mikroorganisme yang telah diolah menjadi toksoid, protein rekombinan yang apabila diberikan kepada seseorang maka dapat menimbulkan suatu kekebalan spesifik secara aktif terhadap penyakit infeksi tertentu.
Vaksinasi merupakan salah satu program yang dicanangkan oleh pemerintah dan menjadi bagian penting yang berperan untuk mengatasi pandemi Covid-19. Vaksinasi menjadi suatu upaya yang untuk menimbulkan kekebalan seseorang secara aktif dengan dilakukannya tindakan pemberian zat antigen. Hal ini bertujuan untuk merangsang antibodi sehingga diharapkan dengan pemberian vaksinasi ini, tubuh akan kebal terhadap penyakit tersebut atau hanya mengalami sakit ringan.
Organisasi kesehatan dunia atau World Health Organization (WHO) telah merekomendasikan beberapa jenis vaksin Covid-19. Vaksin-vaksin tersebut telah dievaluasi dan dinyatakan aman untuk digunakan. Vaksin tersebut, diantaranya: mRNA COVID 19 BNT162b2 (Pfizer), mRNA 1273 (Moderna), ChAdOx1 nCoV 19 / AZD1222 (AstraZeneca), Ad26.COV2.S (Jessen), Sinophram, dan Sinovac.
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 akan memunculkan beberapa efek samping. Efek samping tersebut membuat tubuh tidak nyaman dan pada beberapa kondisi yang parah, gejala yang muncul bahkan bisa mengganggu aktivitas sehari-hari. Adapun beberapa contoh gejala atau efek samping vaksin covid-19 yang umum terjadi, seperti: demam ringan, nyeri atau kemeraham di bekas suntikan, mudah merasa lelah dan lemas, sakit kepala, dan nyeri otot serta sendi di area bekas suntikan. Selain itu, vaksin Covid-19 juga bisa memicu efek samping lainnya, seperti: alergi. Perlu diperhatikan, gejala alergi dapat muncul belakangan alias delayed allergic reaction. Maka dari itu, dibutuhkan pemantauan pada beberapa saat setelah pemberian vaksin. Jika muncul reaksi alergi parah dalam beberapa hari atau beberapa minggu setelah vaksin corona pertama, disarankan untuk segera menemui dokter atau pergi ke rumah sakit.
Penulis: Fayza Angelica Mupti (KKN PPM XXV Universitas Udayana Tahun 2022)