Desa Getakan adalah salah satu dari 13 ( Tiga belas ) Desa di wilayah Kecamatan Banjarangkan. Desa sebagai subsistem Kabupaten/Kota merupakan pelaksana pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang paling bawah dan sangat dekat bahkan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Desa Getakan memiliki luas 510,33 Ha arah Barat Laut dari kota Semarapura Ibu Kota Kabupaten Klungkung, dengan jarak ±7 Km. Berdasarkan luas wilayah tersebut diatas, maka Desa Getakan terdiri dari empat ( 4 ) Banjar Dinas yaitu :
Desa Getakan mempunyai 4 Banjar Adat yaitu :
Desa Getakan mempunyai 2 Desa Pekraman, yaitu :
Desa Getakan mempunyai batas-batas wilayah secara administratif sebagai berikut :
Sebelah utara : Desa AAN
Sebelah Timur : Desa Tihingan
Sebelah Selatan : Desa Banjarangkan
Sebelah Barat : Desa Bakas