VISI & MISI DESA GETAKAN
Demokratisasi memiliki makna bahwa penyelenggaraan pemerintah dan pelaksanaan pembangunan di desa harus mengakomodasi aspirasi dari masyarakat melalui Badan Permusyawarahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan yang ada sebagai mitra Pemerintah Desa yang mampu mewujudkan peran aktif masyarakat agar masyarakat senantiasi memiliki dan turut serta bertanggungjawab terhadap perkembangan kehidupan bersama sebagai sesama warga desa sehingga diharapakan adanya peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui penetapan kebijakan, program dan kegiatan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat.
Atas dasar pertimbangan tersebut diatas, maka untuk jangka waktu 6 ( enam ) tahun ke depan diharapkan proses pembangunan du desa, penyelenggaraan pemerintahan di desa, pemberdayaan masyarakat di desa, partisipasi masyarakat, siltap Kepala Desa dan perangkat, operasional Pemerintah Desa, tunjangan operasional BPD, dan Intensif Kepala Dusun dapat benar-benar mendasarkan pada prinsip keterbukaan dan partisipasi masyarakat sehingga secara bertahap Desa Getakan dapat mengalami kemajuan. Untuk itu dirumuskan Visi dan Misi.
VISI DESA GETAKAN
"MEWUJUDKAN MASYARAKAT DESA GETAKAN YANG SEJAHTERA DAN MANDIRI BERDASARKAN NILAI EKONOMI, SOSIAL DAN BUDAYA"
Rumusan Visi tersebut merupakan suatu ungkapan dari suatu niat yang luhur untuk memperbaiki dalam Penyelenggaraan Pemerintah dan Pelaksana Pembangunan di Desa Desa Getakan baik secara individu maupun kelembagaan sehingga 6 ( enam ) tahun ke depan Desa Getakan mengalami suatu perubahan yang lebih baik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dilihat dari segi ekonomi dengan dilandasi semangat kebersamaan dalam Penyelenggaraan Pemerintahaan dan Pelaksanaan Pembangunan.
MISI DESA GETAKAN
Dalam mewujudkan visi diperlukan langkah strategis untuk menjawab visi dimaksud melalui misi, adapun misi Desa Getakan adalah :