Selamat Datang di Website Resmi Desa Getakan , Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung. Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa Getakan untuk seluruh masyarakat.

Artikel

PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDes) TAHUN 2026

29 April 2026 09:06:36  Administrator  2 Kali Dibaca  Berita Desa

PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDes) TAHUN 2026
Desa Getakan

Pemerintah Desa Getakan menyelenggarakan kegiatan penyampaian Perubahan Pertama Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai penyesuaian anggaran yang dilakukan guna menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik yang semakin dinamis.

Perubahan APBDes Tahun 2026 dilakukan berdasarkan evaluasi pelaksanaan anggaran sebelumnya serta mempertimbangkan perkembangan kondisi sosial, ekonomi, dan prioritas pembangunan desa. Dalam kesempatan ini, Pemerintah Desa Getakan memaparkan secara rinci perubahan pada sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan desa. Penyesuaian tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran serta mendukung program-program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Dalam penyampaiannya, pemerintah desa menekankan bahwa perubahan anggaran ini bukan sekadar revisi administratif, melainkan langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat. Beberapa fokus utama dalam perubahan APBDes Tahun 2026 antara lain peningkatan infrastruktur desa, penguatan sektor ekonomi masyarakat, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kegiatan ini juga melibatkan partisipasi berbagai unsur masyarakat, seperti perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan perwakilan kelompok masyarakat. Dengan adanya keterlibatan ini, diharapkan tercipta sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mengawal pelaksanaan pembangunan desa.

Melalui penyampaian Perubahan Pertama APBDes Tahun 2026 ini, Pemerintah Desa Getakan berharap masyarakat dapat memahami arah kebijakan pembangunan desa serta turut berperan aktif dalam mengawasi dan mendukung pelaksanaannya. Transparansi dan partisipasi masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, efektif, dan berkelanjutan.

Dengan adanya perubahan anggaran ini, Desa Getakan optimis dapat terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan desa secara merata dan berkeadilan.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pengaduan Online

Pengaduan Online

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Media Sosial

 Agenda

Belum ada agenda

 Arsip Artikel

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:314
    Kemarin:469
    Total Pengunjung:328.020
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.217.49
    Browser:Mozilla 5.0

 Komentar