Artikel
PELAKSANAAN MUSYAWARAH DESA TAHUN 2024
Musyawarah Desa atau Musdes adalah proses musyawarah antara Badan permusyawaratan desa (BPD), Pemerintah desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal yang bersifat strategis. Musyawarah adalah forum pengambilan keputusan yang sudah dikenal sejak lama dan menjadi bagian dari dasar negara Indonesia Sila keempat Pancasila menyebutkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Telah dilaksanakan Musyawarah Desa membahas Perencanaan Pembangunan Desa Getakan Tahun 2024.pelaksanaan kali ini di hadiri beberapa intansi Kelembagaan Desa seperti Lembaga Pengawas Masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Perwakilan Kelihan Subak, Perwakilan dari Seka Teruna, Dan Perwakilan PKK dari Setiap Dusun.
dalam kegiatan ini peserta musyawarah banyak memberikan apresiasi, usul dan saran, maka hal tersebutlah yang bisa dijadikan motivasi untuk pembangunan desa ini.