Selamat Datang di Website Resmi Desa Getakan , Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung. Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa Getakan untuk seluruh masyarakat.

Artikel

Musdes Khusus Desa Getakan Bahas Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman KDMP dan Penetapan Perubahan Kedua APBDes Tahun 2025

12 November 2025 09:13:38  Administrator  5 Kali Dibaca  Berita Desa

Musdes Khusus Desa Getakan Bahas Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman KDMP dan Penetapan Perubahan Kedua APBDes Tahun 2025

pada Rabu, 12 November 2025, Pemerintah Desa Getakan menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Khusus yang membahas dua agenda penting, yaitu Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman KDMP serta Penetapan Perubahan Kedua APBDes Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Getakan

Rapat dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan lembaga desa, antara lain:

  • Camat Banjarangkan atau yang mewakili
  • Tenaga Ahli Kabupaten Klungkung
  • PMO dan BA Kabupaten Klungkung
  • PLD Desa Getakan
  • Perbekel serta perangkat Desa Getakan
  • Ketua dan anggota BPD Desa Getakan
  • Bendesa Adat se-Desa Getakan
  • Babinsa Desa Getakan
  • Ketua TP PKK Desa Getakan
  • Pengawasan dan Pengurus KDMP Desa Getakan

Kehadiran para pemangku kepentingan ini menandai pentingnya agenda yang dibahas dalam Musdes khusus tersebut.

Acara dimulai dengan pembukaan oleh Ketua BPD Desa Getakan selaku pimpinan musyawarah. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya koordinasi bersama dalam menyepakati agenda strategis desa, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan keberlanjutan program desa.

Selanjutnya, Perbekel Desa Getakan memberikan arahan, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengembalian pinjaman KDMP serta penyesuaian anggaran desa. Beliau juga mengajak seluruh peserta rapat untuk memberikan masukan yang konstruktif demi kepentingan pembangunan Desa Getakan.

Pada sesi ini, peserta rapat membahas mekanisme, tahapan, serta dukungan desa dalam upaya pengembalian pinjaman KDMP. Pengurus dan pengawasan KDMP turut memberikan penjelasan teknis mengenai kondisi pinjaman, rencana pengembalian, dan langkah antisipasi risiko.
Sesi dilanjutkan dengan tanya jawab dan diskusi, di mana peserta memberikan masukan dan menyampaikan pandangan agar proses pengembalian pinjaman berjalan sesuai ketentuan.

Agenda kedua adalah pembahasan sekaligus penetapan Perubahan Kedua APBDes Tahun 2025. Pemerintah Desa memaparkan perubahan anggaran yang perlu disesuaikan dengan kondisi realisasi tahun berjalan, kebutuhan baru desa, serta penyesuaian untuk mendukung pengembalian pinjaman KDMP.
Setelah dibahas secara rinci dan disepakati bersama, perubahan kedua APBDes Tahun 2025 akhirnya ditetapkan dalam forum Musdes.

Musyawarah Desa Khusus ini berlangsung kondusif dan partisipatif. Dengan disetujuinya dukungan pengembalian pinjaman KDMP serta ditetapkannya Perubahan Kedua APBDes Tahun 2025, diharapkan Desa Getakan dapat semakin memperkuat tata kelola keuangan desa dan menjalankan program pembangunan secara lebih efektif.

Musyawarah kemudian ditutup setelah semua agenda selesai dibahas dan disepakati.

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pengaduan Online

Pengaduan Online

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Media Sosial

 Agenda

Belum ada agenda

 Arsip Artikel

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:213
    Kemarin:234
    Total Pengunjung:285.355
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.107
    Browser:Mozilla 5.0

 Komentar