Musdes Khusus Desa Getakan Bahas Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman KDMP dan Penetapan Perubahan Kedua APBDes Tahun 2025
pada Rabu, 12 November 2025, Pemerintah Desa Getakan menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Khusus yang membahas dua agenda penting, yaitu Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman KDMP serta Penetapan Perubahan Kedua APBDes Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Getakan
Rapat dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan lembaga desa, antara lain:
Kehadiran para pemangku kepentingan ini menandai pentingnya agenda yang dibahas dalam Musdes khusus tersebut.
Acara dimulai dengan pembukaan oleh Ketua BPD Desa Getakan selaku pimpinan musyawarah. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya koordinasi bersama dalam menyepakati agenda strategis desa, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan keberlanjutan program desa.
Selanjutnya, Perbekel Desa Getakan memberikan arahan, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengembalian pinjaman KDMP serta penyesuaian anggaran desa. Beliau juga mengajak seluruh peserta rapat untuk memberikan masukan yang konstruktif demi kepentingan pembangunan Desa Getakan.
Pada sesi ini, peserta rapat membahas mekanisme, tahapan, serta dukungan desa dalam upaya pengembalian pinjaman KDMP. Pengurus dan pengawasan KDMP turut memberikan penjelasan teknis mengenai kondisi pinjaman, rencana pengembalian, dan langkah antisipasi risiko.
Sesi dilanjutkan dengan tanya jawab dan diskusi, di mana peserta memberikan masukan dan menyampaikan pandangan agar proses pengembalian pinjaman berjalan sesuai ketentuan.
Agenda kedua adalah pembahasan sekaligus penetapan Perubahan Kedua APBDes Tahun 2025. Pemerintah Desa memaparkan perubahan anggaran yang perlu disesuaikan dengan kondisi realisasi tahun berjalan, kebutuhan baru desa, serta penyesuaian untuk mendukung pengembalian pinjaman KDMP.
Setelah dibahas secara rinci dan disepakati bersama, perubahan kedua APBDes Tahun 2025 akhirnya ditetapkan dalam forum Musdes.
Musyawarah Desa Khusus ini berlangsung kondusif dan partisipatif. Dengan disetujuinya dukungan pengembalian pinjaman KDMP serta ditetapkannya Perubahan Kedua APBDes Tahun 2025, diharapkan Desa Getakan dapat semakin memperkuat tata kelola keuangan desa dan menjalankan program pembangunan secara lebih efektif.
Musyawarah kemudian ditutup setelah semua agenda selesai dibahas dan disepakati.