Pembagian BLT DD Bulan Januari dan Februari Tahun 2026 di Desa Getakan
Getakan, 04 Februari 2026 — Pemerintah Desa Getakan melaksanakan kegiatan Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026 untuk bulan Januari dan Februari. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 04 Februari 2026, bertempat di Kantor Perbekel Desa Getakan.
Pembagian BLT DD ini merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat desa, khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bantuan disalurkan secara langsung kepada penerima agar tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Proses penyerahan BLT DD dilakukan oleh petugas yang menangani program bantuan tersebut dengan tertib dan lancar. Setiap KPM menerima bantuan untuk dua bulan sekaligus, yaitu bulan Januari dan Februari Tahun 2026. Sebelum menerima bantuan, penerima diwajibkan melakukan verifikasi data dan menandatangani daftar hadir sebagai bukti penerimaan.
Pelaksanaan kegiatan ini tetap mengedepankan ketertiban dan transparansi, sehingga seluruh proses penyaluran bantuan dapat berjalan dengan baik dan sesuai aturan. Pemerintah Desa Getakan berharap bantuan yang diberikan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan warga desa.
Dengan tersalurnya BLT DD bulan Januari dan Februari Tahun 2026 ini, Pemerintah Desa Getakan berkomitmen untuk terus melaksanakan program-program desa yang berpihak kepada masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi desa secara berkelanjutan.