Juru Pemantau Jentik di Desa Getakan dilaksanakan pada hari Rabu, 20 Juli 2022 - Jumantik atau Juru Pemantau Jentik adalah petugas khusus yang berasal dari lingkungan sekitar yang secara sukarela mau bertanggung jawab untuk melakukan pemantauan jentik nyamuk DBD (Aedes Aegypti) di wilayahnya serta melakukan pelaporan secara rutin dan berkesinambungan.
Kegiatan yang dilakukan saat menjadi Juru Pemantau Jentik, yaitu:
Jumantik harus mendapatkan pelatihan khusus dan tinggal di dekat wilayah pantau jentik nyamuk DBD. Jika ditemukan jentik nyamuk maka petugas berhak memberikan peringatan kepada penghuni atau pemilik untuk membersihkan atau menguras tempat penampungan air agar bebas dari jentik. Jumantik lalu membuat catatan dan laporan yang diperlukan untuk dilaporkan ke kelurahan. Kemudian, kelurahan melaporkannya ke instansi terkait atau vertikal.
Selain petugas jumantik, orang yang tinggal di suatu wilayah wajib melakukan pemantauan dan pengawasan jentik secara mandiri (self jumantik) dengan teknik dasar 3M, yaitu:
1). Menutup
Menutup adalah memberi tutup yang rapat pada tempat air ditampung, seperti bak mandi, kendi, toren air, botol air minum, dan lain sebagainya.
2). Menguras
Menguras adalah membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air, seperti kolam renang, bak mandi, ember air, tempat air minum, penampung air lemari es, dan lain-lain.
3). Mengubur
Mengubur adalah memendam di dalam tanah untuk sampah atau benda yang tidak berguna yang memiliki potensi untuk menjadi tempat nyamuk demam berdarah bertelur.
Berikut adalah kiat-kiat untuk mencegah berkembangbiaknya nyamuk Aedes Aegypti penyebab DBD:
Penulis: Dedi Firmansah (KKN PPM XXV Tahun 2022 Universitas Udayana)