Musyawarah Desa (Musdes) Tentang Rancangan Peraturan Desa Tentang Perubahan APBDes Tahun 2025 dan Penetapan RKPDes Tahun 2026
Getakan, Jumat 31 Oktober 2025 – Pemerintah Desa Getakan melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Desa (Perdes) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 serta Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Getakan dan dihadiri oleh berbagai unsur lembaga dan tokoh masyarakat desa. Musyawarah tersebut dihadiri oleh:
Acara Musdes dimulai dengan pembukaan oleh Bapak Ketua BPD Desa Getakan, yang sekaligus menyampaikan pentingnya sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, dan seluruh elemen masyarakat dalam penyusunan kebijakan pembangunan desa.
Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan sambutan dan arahan dari Bapak Perbekel Desa Getakan. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa perubahan APBDes Tahun 2025 dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pembangunan dan prioritas desa yang dinamis, serta agar penggunaan anggaran tetap efektif, efisien, dan transparan.
Setelah itu, acara berlanjut dengan pembahasan Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan APBDes Tahun 2025. Dalam sesi ini, peserta rapat aktif memberikan masukan dan pertanyaan terkait dengan perubahan pos anggaran, sumber pendapatan desa, dan alokasi belanja untuk program prioritas. Tanya jawab berlangsung dengan penuh partisipasi dan suasana musyawarah mufakat.
Usai pembahasan perubahan APBDes, agenda dilanjutkan dengan pembahasan dan penetapan RKPDes Tahun 2026. Dalam penyusunan RKPDes ini, Pemerintah Desa Getakan memprioritaskan program pembangunan yang berkelanjutan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan kelembagaan desa.
Sesi pembahasan juga diselingi dengan dialog antara pemerintah desa dan peserta rapat, untuk memastikan seluruh aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dalam perencanaan pembangunan tahun mendatang.
Musyawarah Desa ditutup dengan kesimpulan bahwa:
Musdes berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Diharapkan hasil musyawarah ini menjadi dasar yang kuat dalam pelaksanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan berkeadilan untuk kemajuan Desa Getakan.