Selamat Datang di Website Resmi Desa Getakan , Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung. Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa Getakan untuk seluruh masyarakat.

Artikel

Sosialisasi Paralegal oleh Mahasiswa KKN Universitas Udayana di Desa Getakan

22 Agustus 2025 12:08:23  Administrator  14 Kali Dibaca  Berita Desa

Sosialisasi Paralegal oleh Mahasiswa KKN Universitas Udayana di Desa Getakan

Getakan, 22 Agustus 2025 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Udayana melaksanakan kegiatan Sosialisasi Paralegal sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat di Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung. Kegiatan ini berlangsung pada hari Jumat, 22 Agustus 2025 bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Getakan.

Acara diawali dengan sambutan pembuka dari Ketua Koordinator KKN Universitas Udayana, yang menyampaikan tujuan pelaksanaan sosialisasi ini, yaitu untuk meningkatkan pemahaman hukum masyarakat desa serta memperkenalkan peran paralegal sebagai pendamping hukum di tingkat desa.

Selanjutnya, sambutan juga disampaikan oleh Dosen dari Fakultas Hukum Universitas Udayana yang menekankan pentingnya literasi hukum di kalangan masyarakat, khususnya dalam menyelesaikan permasalahan hukum secara preventif dan partisipatif.

Acara kemudian secara resmi dibuka oleh Bapak Perbekel Desa Getakan, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan ini dan berharap agar masyarakat Desa Getakan dapat memperoleh pengetahuan hukum yang bermanfaat.

Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh tiga narasumber, yaitu:

  1. Perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM, yang menjelaskan tentang peran dan fungsi paralegal dalam membantu masyarakat mengakses keadilan.

  2. Dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana, yang membahas tentang dasar-dasar hukum dan penyelesaian konflik di masyarakat.

  3. Notaris dari Kabupaten Klungkung, yang memberikan materi terkait aspek hukum keperdataan dan peran notaris dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, di mana peserta sosialisasi yang terdiri dari perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga Desa Getakan sangat antusias menyampaikan pertanyaan seputar persoalan hukum yang mereka hadapi.

Sebagai bentuk apresiasi, sertifikat diserahkan kepada ketiga narasumber. Kemudian acara ditutup dengan foto bersama antara narasumber, panitia, dan peserta, serta penutupan resmi oleh panitia.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Desa Getakan dan membuka ruang diskusi yang lebih luas mengenai peran aktif masyarakat dalam mewujudkan keadilan sosial melalui pendampingan hukum berbasis komunitas.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pengaduan Online

Pengaduan Online

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Media Sosial

 Agenda

Belum ada agenda

 Arsip Artikel

01 Agustus 2022 | 40.754 Kali
NGABEN: UPACARA PENGEMBALIAN UNSUR PANCA MAHA BHUTA
08 Agustus 2022 | 10.502 Kali
BANTUAN SOSIAL DALAM MENSEJAHTERAKAN KEBUTUHAN MASYARAKAT
08 Agustus 2022 | 2.895 Kali
SINERGI GIATKAN KERTHI BALI SEJAHTERA MELALUI GOTONG ROYONG WARGA DUSUN GETAKAN DAN MAHASISWA UNUD
07 Agustus 2018 | 2.600 Kali
Sejarah Desa Getakan
31 Oktober 2019 | 2.096 Kali
Pemerintah Desa
31 Oktober 2019 | 2.096 Kali
Visi & Misi
07 November 2014 | 2.005 Kali
Pemerintahan Desa

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:47
    Kemarin:279
    Total Pengunjung:259.493
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.176
    Browser:Mozilla 5.0

 Komentar