Selamat Datang di Website Resmi Desa Getakan , Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung. Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa Getakan untuk seluruh masyarakat.

Artikel

Musyawarah Desa (Musdes) RKPDes Tahun 2027 dan Laporan Realisasi Semester I Tahun 2026 Desa Getakan

24 Juni 2026 08:35:18  Administrator  3 Kali Dibaca  Berita Desa

Musyawarah Desa (Musdes) RKPDes Tahun 2027 dan Laporan Realisasi Semester I Tahun 2026 Desa Getakan

Getakan, 24 Juni 2026 – Pemerintah Desa Getakan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Getakan melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Penyampaian Laporan Realisasi Semester I Tahun 2026 pada hari Rabu, 24 Juni 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Getakan.

Kegiatan Musdes dibuka oleh Ketua BPD Desa Getakan dengan mengaturkan Panganjali Umat Om Swastiastu sebagai tanda dimulainya acara. Selanjutnya, peserta musyawarah menerima sambutan dari Camat Banjarangkan atau yang mewakili serta Tenaga Ahli Kabupaten Klungkung, yang dalam arahannya menyampaikan pentingnya perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Draf Pencermatan RPJMDes dan Evaluasi RKPDes Tahun 2026 oleh Perbekel Desa Getakan. Dalam pemaparannya, Perbekel menjelaskan hasil pencermatan terhadap dokumen RPJMDes sebagai dasar penyusunan RKPDes Tahun 2027 serta mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan yang telah berjalan pada Tahun 2026. Setelah penyampaian tersebut, forum Musdes dibuka untuk sesi diskusi, di mana para peserta memberikan berbagai saran, masukan, dan usulan yang konstruktif guna menyempurnakan perencanaan pembangunan desa di tahun mendatang.

Selanjutnya, Musdes dilanjutkan dengan agenda Penyampaian Laporan Realisasi Semester I Tahun 2026 yang disampaikan oleh masing-masing Kepala Seksi (Kasi), Kepala Urusan (Kaur), dan Sekretaris Desa sesuai dengan bidang tugasnya. Laporan yang disampaikan meliputi realisasi pelaksanaan kegiatan, capaian program, serta penggunaan anggaran selama Semester I Tahun 2026 sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Setelah seluruh laporan dipaparkan, acara dilanjutkan dengan proses persetujuan terhadap Laporan Realisasi Semester I Tahun 2026 yang dipandu langsung oleh Ketua BPD Desa Getakan. Para peserta Musdes menyepakati dan menerima laporan yang telah disampaikan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa.

Sebagai rangkaian akhir kegiatan, dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Pertanggungjawaban Semester I Tahun 2026 oleh pihak-pihak terkait sebagai bukti kesepakatan hasil musyawarah. Dengan selesainya penandatanganan berita acara, Ketua BPD Desa Getakan secara resmi menutup kegiatan Musdes.

Melalui pelaksanaan Musdes ini, diharapkan proses penyusunan RKPDes Tahun 2027 dapat berjalan secara partisipatif dan menghasilkan program pembangunan yang tepat sasaran, sekaligus memperkuat transparansi serta akuntabilitas pengelolaan pemerintahan dan keuangan Desa Getakan demi terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan dan menyejahterakan masyarakat.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pengaduan Online

Pengaduan Online

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Media Sosial

 Agenda

Belum ada agenda

 Arsip Artikel

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:55
    Kemarin:163
    Total Pengunjung:351.641
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.46
    Browser:Mozilla 5.0

 Komentar