Selamat Datang di Website Resmi Desa Getakan , Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung. Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa Getakan untuk seluruh masyarakat.

Artikel

Regulasi Baru Desa Baru

23 Juni 2018 02:21:42  Administrator  585 Kali Dibaca  Perpustakaan Desa

Arah dan jalan perubahan menuju desa baru sudah digariskan oleh UU Desa. Redistribusi uang negara (dari APBN dan APBD) kepada desa, yang menjadi hak desa, merupakan isu yang hangat dan politis, menyertai hiruk pikuk pemerintaha baru di bawah pimpinan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Namun UU Desa bukan sekadar uang. Mulai dari misi, tujuan, asas, kedudukan, kewenangan, alokasi dana, tata pemerintahan hingga pembangunan desa, menunjukkan rangkaian perubahan desa yang dihadirkan oleh UU Desa. Namun perubahan tidak berhenti pada undang-undang meskipun melahirkan UU Desa ini membutuhkan perjuangan dan perjalanan panjang. Kita percaya pada sebuah diktum: “Peraturan bukan segalagalanya, tetapi segala sesuatunya membutuhkan peraturan. Peraturan yang baik tidak serta merta melahirkan kebaikan dalam waktu cepat, tetapi peraturan yang buruk dengan cepat menghasilkan keburukan”.  Baca selengkapnya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pengaduan Online

Pengaduan Online

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Media Sosial

 Agenda

Belum ada agenda

 Arsip Artikel

01 Agustus 2022 | 39.741 Kali
NGABEN: UPACARA PENGEMBALIAN UNSUR PANCA MAHA BHUTA
08 Agustus 2022 | 10.170 Kali
BANTUAN SOSIAL DALAM MENSEJAHTERAKAN KEBUTUHAN MASYARAKAT
08 Agustus 2022 | 2.834 Kali
SINERGI GIATKAN KERTHI BALI SEJAHTERA MELALUI GOTONG ROYONG WARGA DUSUN GETAKAN DAN MAHASISWA UNUD
07 Agustus 2018 | 2.475 Kali
Sejarah Desa Getakan
31 Oktober 2019 | 2.038 Kali
Visi & Misi
31 Oktober 2019 | 2.029 Kali
Pemerintah Desa
07 Agustus 2018 | 1.947 Kali
Profil Wilayah Desa Getakan

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:168
    Kemarin:376
    Total Pengunjung:239.649
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.166
    Browser:Mozilla 5.0

 Komentar