PEMBAGIAN BLT DANA DESA (BLT DD) BULAN OKTOBER TAHUN 2026 DI DESA GETAKAN
Getakan, 13 Oktober 2026 – Pemerintah Desa Getakan melaksanakan kegiatan pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk bulan Oktober tahun 2026 yang bertempat di Kantor Perbekel Desa Getakan.
Kegiatan pembagian BLT DD ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam membantu masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan. Penyaluran bantuan dilakukan oleh petugas yang menangani pembagian BLT DD kepada para penerima manfaat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui penyaluran bantuan ini, Pemerintah Desa Getakan berharap BLT Dana Desa dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat serta mendukung pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari.
Pemerintah Desa Getakan berkomitmen untuk melaksanakan penyaluran bantuan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.