MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA (MUSRENBANGDES) TAHUN 2027 DESA GETAKAN
Pemerintah Desa Getakan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2027 pada Selasa, 29 September 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Getakan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan desa secara partisipatif dengan melibatkan berbagai unsur dan pemangku kepentingan di Desa Getakan.
Acara Musrenbangdes Tahun 2027 dibuka oleh Bapak Ketua BPD Desa Getakan dengan mengaturkan Panganjali Umat “Om Swastiastu”. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Perwakilan Kecamatan Banjarangkan yang menyampaikan arahan terkait pelaksanaan perencanaan pembangunan desa serta pentingnya sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan.
Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan pemaparan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Getakan Tahun 2027 yang disampaikan oleh Ibu Sekretaris Desa Getakan selaku Koordinator RKP Desa Getakan. Dalam pemaparan tersebut disampaikan berbagai rencana dan prioritas kegiatan pembangunan desa yang akan menjadi bahan pembahasan dalam penyusunan RKP Desa Tahun 2027.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan arahan dan masukan dari Bapak Tenaga Ahli Kabupaten Klungkung. Arahan tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan penguatan terhadap proses perencanaan pembangunan desa agar program dan kegiatan yang direncanakan dapat disusun sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta memperhatikan ketentuan dan arah pembangunan daerah.
Selanjutnya, Bapak Wakil Bupati Klungkung memberikan arahan dalam pelaksanaan Musrenbangdes Tahun 2027. Arahan tersebut menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang terarah, partisipatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Bapak Perbekel Desa Getakan. Dalam sambutannya, disampaikan pentingnya dukungan dan partisipasi seluruh unsur masyarakat dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan desa. Melalui Musrenbangdes, diharapkan berbagai usulan dan aspirasi masyarakat dapat dihimpun serta menjadi dasar dalam menentukan prioritas pembangunan Desa Getakan Tahun 2027.
Setelah penyampaian materi dan arahan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Sesi ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan pertanyaan, usulan, saran, serta masukan terkait rencana pembangunan Desa Getakan Tahun 2027. Diskusi berlangsung sebagai bentuk partisipasi bersama dalam menyusun perencanaan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi desa.
Melalui pelaksanaan Musrenbangdes Tahun 2027 ini, diharapkan dapat tercipta perencanaan pembangunan Desa Getakan yang transparan, partisipatif, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung pencapaian pembangunan desa dan Kabupaten Klungkung.
Setelah seluruh rangkaian pembahasan dan diskusi selesai, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2027 Desa Getakan ditutup oleh Bapak Ketua BPD Desa Getakan.
Om Santih, Santih, Santih Om.