Pelatihan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Desa Getakan
Getakan, Rabu 20 Mei 2026 – Pemerintah Desa Getakan melaksanakan kegiatan Pelatihan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang bertempat di Balai Banjar Adat Getakan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, keterampilan, serta kesiapsiagaan anggota Satlinmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan desa.
Pelatihan tersebut dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Klungkung dengan melibatkan berbagai pihak terkait sebagai narasumber dan pemberi materi pelatihan. Materi pelatihan diberikan oleh Polres Klungkung, TNI Kodim Kabupaten Klungkung, serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Klungkung.
Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan berbagai materi penting mengenai tugas dan fungsi Satlinmas, penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat, kedisiplinan, wawasan kebangsaan, serta teknik dasar pengamanan dan penanggulangan keadaan darurat. Selain penyampaian materi secara teori, peserta juga diberikan pelatihan praktik guna meningkatkan kesiapan anggota Satlinmas di lapangan.
Kegiatan pelatihan berlangsung dengan tertib dan penuh antusias dari seluruh peserta. Dengan adanya pelatihan ini diharapkan anggota Satlinmas Desa Getakan dapat semakin sigap, tanggap, dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik dalam membantu menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masyarakat.
Pemerintah Desa Getakan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Klungkung, Polres Klungkung, serta TNI Kodim Kabupaten Klungkung atas dukungan dan materi yang diberikan dalam kegiatan pelatihan tersebut. Diharapkan sinergi antara pemerintah desa dan aparat terkait dapat terus terjalin demi terciptanya lingkungan desa yang aman, tertib, dan kondusif.