Selamat Datang di Website Resmi Desa Getakan , Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung. Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa Getakan untuk seluruh masyarakat.

Artikel

Kewenangan Desa dan Regulasi Desa

22 Juni 2018 06:58:34  Administrator  535 Kali Dibaca  Perpustakaan Desa

Wajah baru desa menjadi harapan mengiringi UU Desa dengan posisi, peran dan kewenangan desa yang baru. Karena pada peraturan perundang-undangan sebelumnya, kewenangan desa hanya bersifat target, dan dengan UU Desa ini kewenangan desa bersifat mandat. Kedudukan desa menjadi pemerintahan masyarakat, hybrid antara self governing community dan local self government, bukan sebagai organisasi pemerintahan yang berada dalam sistem pemerintahan kabupaten/kota (local state government). Desa mempunyai posisi dan peran yang lebih berdaulat, posisi dan peran yang sangat besar dan luas dalam mengatur dan mengurus desa. Model pembangunan yang dulunya bersistem Government driven development atau community driven development, sekarang bersistem Village driven development. selengkapnya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pengaduan Online

Pengaduan Online

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Media Sosial

 Agenda

Belum ada agenda

 Arsip Artikel

01 Agustus 2022 | 35.215 Kali
NGABEN: UPACARA PENGEMBALIAN UNSUR PANCA MAHA BHUTA
08 Agustus 2022 | 9.440 Kali
BANTUAN SOSIAL DALAM MENSEJAHTERAKAN KEBUTUHAN MASYARAKAT
08 Agustus 2022 | 2.512 Kali
SINERGI GIATKAN KERTHI BALI SEJAHTERA MELALUI GOTONG ROYONG WARGA DUSUN GETAKAN DAN MAHASISWA UNUD
07 Agustus 2018 | 2.305 Kali
Sejarah Desa Getakan
31 Oktober 2019 | 1.933 Kali
Visi & Misi
31 Oktober 2019 | 1.892 Kali
Pemerintah Desa
07 Agustus 2018 | 1.820 Kali
Profil Wilayah Desa Getakan

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:198
    Kemarin:544
    Total Pengunjung:202.165
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.9.170
    Browser:Tidak ditemukan

 Komentar