Musyawarah Desa (Musdes) RKP Desa Getakan Tahun 2026 dan Pertanggungjawaban APBDes Tahun 2025 Semester I Berlangsung Lancar
Senin, 30 Juni 2025 – Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Getakan
Pemerintah Desa Getakan sukses melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 sekaligus Pertanggungjawaban APBDes Semester I Tahun 2025, yang dilaksanakan pada Senin, 30 Juni 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Getakan.
Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur penting dari pemerintahan dan masyarakat, antara lain: Anggota Dewan I Nyoman Sukirta dari Dapil Banjarangkan, Kepala DPMDPPKB Kabupaten Klungkung yang diwakilkan, perwakilan dari Camat Banjarangkan, Perangkat Desa Getakan, Ketua dan Anggota BPD Desa Getakan, Babinsa dan Bhabinkantibmas, para Bendesa Adat se-Desa Getakan, Kelian Banjar, Kelian Subak, Ketua BUMDes, Ketua LPM, Ketua TP. PKK, Yowana Gema Santi, Penyuluh Bahasa Bali, serta perwakilan TPSR Desa Getakan.
Kemudian acara dimulai dengan sambutan dari Kepala DPMDPPKB Kabupaten Klungkung yang diwakili oleh pejabat yang hadir, dilanjutkan dengan sambutan dari perwakilan Camat Banjarangkan. Selanjutnya, Perbekel Desa Getakan memberikan arahan terkait pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa.
Setelah itu, Ketua BPD Desa Getakan secara resmi membuka jalannya Musyawarah Desa dan memimpin pelaksanaan kegiatan.
Perbekel Desa Getakan menyampaikan draf perencanaan RKPDes tahun 2026 sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan RKPDes tahun 2025. Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya kesinambungan program pembangunan desa serta partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan usulan.
Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan realisasi APBDes Semester I Tahun 2025 oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Getakan. Laporan ini mencakup realisasi pendapatan, belanja, serta capaian program selama enam bulan pertama tahun 2025.
Setelah semua materi disampaikan, seluruh peserta musyawarah terlibat aktif dalam diskusi untuk menyampaikan masukan, usulan, dan tanggapan terhadap draf RKPDes dan laporan pertanggungjawaban APBDes. Proses musyawarah berlangsung secara demokratis dan terbuka, hingga akhirnya seluruh peserta mencapai mufakat terhadap rencana dan laporan yang telah disampaikan.
Musyawarah kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Musdes, sebagai bentuk pengesahan atas Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2026 dan Pertanggungjawaban Semester I Tahun 2025 oleh pihak-pihak terkait.
Dengan berjalannya Musdes ini secara lancar, Pemerintah Desa Getakan berharap seluruh elemen masyarakat dapat terus mendukung dan mengawal pelaksanaan pembangunan desa secara partisipatif, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya kesejahteraan bersama.