Sejarah Desa Getakan
Profil Wilayah Desa Getakan
Berita Utama
-
Standar Pelayanan Terpadu Kecamatan Banjarangkan
...
Artikel Terkini
-
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA
DESA GETAKAN KECAMATAN BANJARANGKAN KABUPATEN KLUNGKUNG
Kepala Desa / Perbekel bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Untuk melaksanakan tugas Kepala Desa memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut:
Menyelenggarakan Pemerintahan Desa, seperti tata praja Pemerintahan, penetapan peraturan di desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan masyarakat, ...
-
VISI MISI PERBEKEL DESA GETAKAN
VISI :
Terbangunnya tata kelola Pemerintah Desa yang baik dan bersih guna mewujudkan kehidupan masyarakat Desa yang adil, makmur dan sejahtera, dengan terbuka/transparan.
MISI :
1. Melakukan Reformasi secara total system kinerja aparat Pemerintah Desa guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat2. Menyelenggarakan Pemerintahan yang bersih, terbebas dari korupsi serta bentuk-bentuk penyelewengan yang lain.3. Menyelenggarakan ...
-
contoh 111 ...
-
Desa Getakan adalah salah satu dari 13 ( Tiga belas ) Desa di wilayah Kecamatan Banjarangkan. Desa sebagai subsistem Kabupaten/Kota merupakan pelaksana pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang paling bawah dan sangat dekat bahkan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Desa Getakan memiliki luas 510,33 Ha arah Barat Laut dari kota Semarapura Ibu Kota Kabupaten Klungkung, dengan ...
-
Berikut ini Profil Wilayah Desa Getakan
1. Kondisi Geografis
2. Batas-batas
Batas Sebelah Utara : Dusun Sengkiding
Batas Sebelah Timur : Desa Tihingan
Batas Sebelah Selatan: Desa Banjarangkan
Batas Sebelah Barat: Desa Bakas
3 Peta Desa Getakan
...
-
Menemukan ruh pembangunan yang memberdayakan tidaklah mudah. Reformasi di Indonesia pada tahun 1998 telah memilih sis-tem desentralisasi. Otonomi daerah menjadi konsep operasionalnya. Bukan tidak berhasil, tapi penyelenggaraan otonomi daerah ternyata belum mampu melahirkan kesejahteraan bagi lapisan masyarakat ter-bawah yang hidup di desa. Bahkan gini rasio 1 terus meningkat sudah di atas 0,41 yang menandakan kesenjangan ekonomi yang semakin lebar. Otonomi daerah cenderung jamak menyediakan karpet merah bagi kelompok usaha untuk mengelola sumber ...
-
Membumikan makna desa sebagai subjek paska UU Desa bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan. Pelbagai ujicoba dilakukan oleh elemen pemerintah dan masyarakat sipil untuk dapat menggerakkan desa agar benar-benar menjadi subjek pembangunan. Berbagai praktik dan pembelajaran telah muncul sebagai bagian dari upaya menggerakkan desa menjadi subjek pembangunan seutuhnya. Idiom subjek tidak bermakna pemerintahan desa semata, melainkan juga bermakna masyarakat. Desa dalam kerangka UU Desa adalah kesatuan antara pemerintahan desa dan masyarakat yang terjawantah ...
-
Di sejumlah desa dengan karakteristik dan kondisi yang beragam – demi mengatasi permasalahan tentang posisi masyarakat dalam penganggaran pembangunan desa – dikembangkan ruang keterlibatan masyarakat dalam proses penganggaran desa. Keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan APBDesa secara partisipatif dilakukan di (1) kepanitiaan penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau RAPBDesa, (2) pembahasan RAPBDesa, dan (3) sosialisasi APBDesa. Di tahap pembahasan RAPBDesa, teridentifikasi empat model partisipasi masyarakat yang dikembangkan ...