Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Getakan Tahun 2026: Sinergi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Pemerintah Desa Getakan menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk Tahun Anggaran 2026 pada hari Senin, 29 September 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Getakan. Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa secara partisipatif dan transparan.
Musrenbangdes ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain Tenaga Ahli Kabupaten Klungkung, Perwakilan dari Kecamatan Banjarangkan, Ketua dan Anggota BPD Desa Getakan, Ketua dan Anggota LPM, Tim Penyusun RKP Desa, Ketua TP-PKK, Ketua BUMDes GSMG, Bendesa Adat se-Desa Getakan, Kelian Banjar Adat, Kelian Subak, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Perangkat Desa, Yowana Gema Shanti, dan Penyuluh Bahasa Bali Desa Getakan.
Acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan doa sebagai wujud rasa syukur dan permohonan kelancaran acara.
Kemudian, Perbekel Desa Getakan membuka acara secara resmi. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan laporan pelaksanaan pembangunan desa, membuka Musrenbangdes Tahun 2026, serta menyampaikan Daftar Usulan Tim Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2026 dan Daftar Usulan yang akan dibahas di tingkat Musrenbang Kecamatan (Musrenbangcam).
Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Perwakilan dari Camat Banjarangkan, yang menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mendukung program-program pembangunan daerah.
Agenda dilanjutkan dengan pemaparan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2026, yang disampaikan oleh Sekretaris Desa Getakan selaku Ketua Tim Penyusun RKP. Pemaparan mencakup 5 bidang pembangunan utama, yang mencerminkan prioritas dan kebutuhan nyata masyarakat Desa Getakan.
Setelah pemaparan, forum menerima masukan, saran, dan arahan dari Ketua BPD Desa Getakan serta Tenaga Ahli dari Kabupaten Klungkung. Forum kemudian membuka sesi diskusi untuk menerima saran dan masukan dari seluruh peserta Musrenbangdes, guna menyempurnakan RKP yang telah disusun.
Sebagai penutup, seluruh peserta menyepakati dan menetapkan RKP Desa Getakan Tahun 2026 secara mufakat. Dokumen ini akan menjadi dasar dalam penganggaran dan pelaksanaan pembangunan desa di tahun yang akan datang.
Musrenbangdes Tahun 2026 di Desa Getakan mencerminkan semangat demokrasi dan partisipasi masyarakat dalam merancang masa depan desa. Dengan sinergi semua pihak, Desa Getakan optimis mampu mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.