 
			Kelompok Lansia Werdha Sasmita Desa Getakan Gelar Senam Rutin untuk Jaga Kesehatan dan Kebugaran
		 
						
			 
			Musyawarah Desa Getakan Bahas Empat Rancangan Peraturan Desa dan Perkel tentang BUMDes
		 
						
			 
			Posyandu Rutin di Dusun Anjingan, Desa Getakan: Sinergi untuk Kesehatan Masyarakat
		 
						
			 
			Pelaksanaan Senam Lansia Rutin oleh Kelompok Lansia Werdha Sasmita Desa Getakan
		 
						
			 
			POSYANDU RUTIN DUSUN GUNUNGRATA DESA GETAKAN
		 
						
			 
			Kegiatan Posyandu Rutin di Dusun Beneng, Desa Getakan
		 
						
			 
			Pelaksanaan Senam Lansia Rutin oleh Kelompok Lansia Werdha Sasmita Desa Getakan
		 
						
			 
			POSYANDU RUTIN DI DUSUN GETAKAN DESA GETAKAN BERJALAN LANCAR DAN ANTUSIAS
		 
						
			 
			Pembagian BLT-DD Bulan Oktober 2025: Wujud Kepedulian Pemerintah Terhadap Warga Desa Getakan
		 
						
			 
			Senam Lansia Rutin Kelompok Lansia Werdha Sasmita Desa Getakan
		 
		 
                                            
                
   Berita Utama 
            
            
                
                    
                        
                            - 
                                
                                    
                                    
                                                                                                                                        
                                        Standar Pelayanan Terpadu Kecamatan Banjarangkan
 
  ...
                                     
 
 
                 
             
             
            
        
   Artikel Terkini 
    
            
            
                                                
                    
                        - 
                            
                                
                                
                                
                                                                        
                                    Berikut ini Profil Wilayah Desa Getakan
1. Kondisi Geografis
2. Batas-batas
Batas Sebelah Utara : Dusun Sengkiding
Batas Sebelah Timur : Desa Tihingan
Batas Sebelah Selatan: Desa Banjarangkan
Batas Sebelah Barat: Desa Bakas
3 Peta Desa Getakan
 ...
                                 
 
 
                                                
                    
                        - 
                            
                                
                                
                                
                                                                        
                                    Menemukan ruh pembangunan yang memberdayakan tidaklah mudah. Reformasi di Indonesia pada tahun 1998 telah memilih sis-tem desentralisasi. Otonomi daerah menjadi konsep operasionalnya. Bukan tidak berhasil, tapi penyelenggaraan otonomi daerah ternyata belum mampu melahirkan kesejahteraan bagi lapisan masyarakat ter-bawah yang hidup di desa. Bahkan gini rasio 1 terus meningkat sudah di atas 0,41 yang menandakan kesenjangan ekonomi yang semakin lebar. Otonomi daerah cenderung jamak menyediakan karpet merah bagi kelompok usaha untuk mengelola sumber ...
                                 
 
 
                                                
                    
                        - 
                            
                                
                                
                                
                                                                        
                                    Membumikan makna desa sebagai subjek paska UU Desa bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan. Pelbagai ujicoba dilakukan oleh elemen pemerintah dan masyarakat sipil untuk dapat menggerakkan desa agar benar-benar menjadi subjek pembangunan. Berbagai praktik dan pembelajaran telah muncul sebagai bagian dari upaya menggerakkan desa menjadi subjek pembangunan seutuhnya. Idiom subjek tidak bermakna pemerintahan desa semata, melainkan juga bermakna masyarakat. Desa dalam kerangka UU Desa adalah kesatuan antara pemerintahan desa dan masyarakat yang terjawantah ...
                                 
 
 
                                                
                    
                        - 
                            
                                
                                
                                
                                                                        
                                    Di sejumlah desa dengan karakteristik dan kondisi yang beragam – demi mengatasi permasalahan tentang posisi masyarakat dalam penganggaran pembangunan desa – dikembangkan ruang keterlibatan masyarakat dalam proses penganggaran desa. Keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan APBDesa secara partisipatif dilakukan di (1) kepanitiaan penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau RAPBDesa, (2) pembahasan RAPBDesa, dan (3) sosialisasi APBDesa. Di tahap pembahasan RAPBDesa, teridentifikasi empat model partisipasi masyarakat yang dikembangkan ...
                                 
 
 
                                                
                    
                        - 
                            
                                
                                
                                
                                                                        
                                    Dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya, dan untuk memberikan pelayanan serta pemberdayaan masyarakat, desa memiliki sumber-sumber pendapatan yang terdiri dari Pendapatan Asli Desa (PADes), bagi hasil dari pajak dan retribusi daerah kabupaten, bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten, bantuan dari pemerintah dan pemerintah daerah serta hibah dan sumbangan dari pihak ketiga. Salah satu sumber PADes yang dapat diusahakan oleh pemerintah desa adalah dengan mendirikan Badan Usaha Milik ...
                                 
 
 
                                                
                    
                        - 
                            
                                
                                
                                
                                                                        
                                    Arah dan jalan perubahan menuju desa baru sudah digariskan oleh UU Desa. Redistribusi uang negara (dari APBN dan APBD) kepada desa, yang menjadi hak desa, merupakan isu yang hangat dan politis, menyertai hiruk pikuk pemerintaha baru di bawah pimpinan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Namun UU Desa bukan sekadar uang. Mulai dari misi, tujuan, asas, kedudukan, kewenangan, alokasi dana, tata pemerintahan hingga pembangunan desa, menunjukkan rangkaian perubahan desa yang dihadirkan oleh UU Desa. Namun perubahan tidak berhenti pada undang-undang meskipun ...
                                 
 
 
                                                
                    
                        - 
                            
                                
                                
                                
                                                                        
                                    Jaringan sosial (social network) di pedesaan menjadi salah satu modal sosial (social capital) yang menjadi penopang keberadaan masyarakat pedesaan. Jaringan sosial ini terbangun melalui hubungan-hubungan sosial kemasyarakatan yang bersifat formal maupun informal. Setiap warga dari suatu masyarakat di pedesaan dipastikan secara alamiah akan melakukan hubungan-hubungan sosial yang kongkrit hingga terbentuk suatu kelompok sosial, baik berdasarkan ikatan atas dasar kepentingan ekonomi, politik maupun budaya/kepercayaan. Baca selengkapnya ...
                                 
 
 
                                                
                    
                        - 
                            
                                
                                
                                
                                                                        
                                    Desa merupakan entitas penting dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Keberadaan desa telah ada sejak sebelum NKRI diproklamasikan pada 17 Agustus 1945. Desa dimasa lampau—menyitir Rosyidi Ranggawidjaya— merupakan komunitas sosial dan merupakan pemerintahan asli bangsa Indonesia yang keberadaannya telah ada jauh sebelum Indonesia berdiri. Bahkan terbentuknya Indonesia mulai dari pedesaan. Fakta menunjukkan bahwa sebagian besar wilayah Indonesia adalah pedesaan. Jika dibandingkan jumlah kota dan desa, perbandingannya akan lebih ...